REQNews.com

Anggota Komisi III DPR Usulkan Jaksa Agung ST Burhanuddin Diberi Gelar 'Bapak Restorative Justice'

News

Thursday, 14 November 2024 - 12:15

Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus (Foto: Instagram)Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus (Foto: Instagram)

JAKARTA, REQnews - Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mengapresiasi kinerja Jaksa Agung ST Burhanuddin yang aktif menerapkan prinsip Restorative Justice (RJ) dalam melakukan penegakan hukum bagi masyarakat kecil. 

Stevano yang merupakan Fraksi dari PDIP itu pun mengusulkan agar Burhanuddin diberi gelar 'Bapak Restorative Justice Indonesia'. 

"Bapak selalu menegaskan kepada seluruh Jaksa untuk mengedepankan Restorative Justice (RJ) dalam melakukan pemidanaan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil," kata Stevano dalam rapat kerja di Gedung DPR RI pada Rabu 13 November 2024. 

"Mungkin Kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling pro aktif menggaungkan prinsip RJ ini. Bahkan saya usul pimpinan berikan atau julukan Kejagung Bapak Restorative Justice Indonesia," lanjutnya. 

Ia juga menilai bahwa Burhanuddin telah menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus korupsi besar. Sehingga, Kejaksaan Agung menempati Lembaga Aparat Penegak Hukum paling dipercayai publik berdasarkan Survei Indikator pada September 2024. 

"Bapak menunjukkan keberanian dan ketegasan dalam mengusut kasus-kasus korupsi besar. Kami apresiasi betul upaya Jaksa Agung dalam menyelamatkan perekonomian negara," kata dia. 

Lebih lanjut, Stevano menyebut jika Kejaksaan dibawah kepemimpinan Burhanuddin menunjukkan dua sisi kemanusiaan dan ketegasan yang bisa diaplikasikan secara proporsional. 

Ia pun mengaku setuju dengan cara penegakan hukum Kejagung yang mengedepankan keadilan untuk masyarakat bawah dan ketegasan untuk masyarakat atas. 

Namun, ia juga memberikan masukan kepada Burhanuddin agar mengedepankan kepastian hukum. 

Ia juga meminta agar Burhanuddin mengawal kebijakan Presiden Prabowo terkait dengan swasembada pangan dan hilirisasi ekonomi. 

"Pesan kami Pak agar Kejaksaan bisa benar-benar mengawal dan mendukung kebijakan mulia Presiden," kata dia. 

"Sebab, tidak bisa dipungkiri di lapangan pasti akan banyak terjadi trial and error. Diharapkan Kejaksaan bisa arif dan bijaksana dalam mengawal kebijakan-kebijakan di lapangan," lanjutnya. 

Pihaknya pun tak ingin pemidanaan hanya sebatas dengan pendekatan legalistik, karena menurutnya tidak semua pelaku memiliki niat jahat melainkan hanya karena ketidaktahuan. 

"Jangan sampai melakukan pemidanaan dengan pendekatan Legalistik saja. Siapa tau banyak pelaku di lapangan yang tidak memiliki niat jahat tapi hanya karena ketidaktahuan malah dipidana," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.