Telusuri Aliran Uang Korupsi DJKA, KPK Periksa Sejumlah Saksi
JAKARTA, REQNews - Lima orang saksi diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dan penelusuran aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Saksi hadir semua dan didalami terkait dengan pengaturan lelang dan pemberian fee ke beberapa pihak diantaranya LPD, Pokja, PPK, oknum BPK dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 15 November 2024.
Para saksi tersebut yakni mantan PPK pada BTP Kelas I Semarang Bernard Hasibuan, Direktur Utama PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, PNS Kemenhub Ayunda Nurul Saraswati dan Oktaviandi Ali serta Koordinator Satuan Pelayanan Yogyakarta BTP Wilayah 1 Semarang Eko Budi Santoso.
Para saksi tersebut diperiksa pada Kamis 14 November di kantor BPKP Semarang.
Hal ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian berganti nama menjadi BTP Kelas 1 Bandung.
Kasus di DJKA diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tanggal 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kemenhub.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.