Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Besok Said Didu Diperiksa Polisi
JAKARTA, REQNews - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, dipanggil polisi, besok, Selasa, 19 November 2024.
Pemanggilan ini diduga masih terkait kritik Said Didu terkait proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten.
"Sejak awal, rangkaian proses hukum terhadap Said Didu ini kami duga bertujuan untuk membungkam kritik keras Said Didu terhadap implementasi kebijakan PSN PIK-2," kata Gufroni salah satu tim advokasi Said Didu, Senin, 18 November 2024.
Diketahui, tim advokasi yang terdiri dari berbagai organisasi advokasi/bantuan hukum, kantor hukum, dan individu advokat mengecam keras upaya kriminalisasi terhadap Said Didu tersebut.
Kasus tersebut, alih-alih dihentikan, proses hukum ini justru terus berlanjut.
Dalam perkembangan yang terbaru, Said Didu dipanggil oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang untuk hadir memberikan keterangan sebagai saksi, besok.
"Ia akan dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran informasi yang sifatnya menghasut dan menimbulkan kebencian, Pasal 28 ayat (3) UU ITE tentang penyebaran berita bohong, serta Pasal 310 tentang pencemaran nama, dan Pasal 311 KUHP tentang fitnah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Said Didu viral di media sosial usai pernyataannya terkait dengan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, wilayah Tangerang.
Dengan menggunakan speed boat dan menelusuri perjalanan di kawasan lautan, Said Didu meminta kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk meninjau kembali pembangunan kawasan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, yang membuat banyak masyarakat tergusur.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.