Parlemen Digeruduk Ribuan Warga Selandia Baru, Penyebabnya RUU yang Lemahkan Maori?
NEW ZEALAND, REQnews - Unjuk rasa dilakukan di gedung parlemen untuk memprotes rancangan undang-undang (RUU) yang dinilai melemahkan hak-hak suku Maori. Puluhan ribu warga melakukan unjuk rasa pada Selasa 9 November 2024.
Diperkirakan sekitar 42 ribu orang memenuhi kompleks parlemen untuk melakukan aksi demo RUU Prinsip Perjanjian, beleid yang diperkenalkan oleh partai libertarian ACT Selandia Baru pada awal bulan ini.
Sementara itu beberapa orang terlihat melakukan demo dengan mengenakan pakaian tradisional Maori dan membawa senjata tradisional suku tersebut. Beberapa lainnya mengenakan kaos bertuliskan Toitu te Tiriti (Hormati Perjanjian) dan ratusan lainnya membawa bendera Maori.
"Saya pikir penting bagi kita untuk menjaga kaupapa yang merupakan nilai-nilai kita sebagai Maori dan budaya kita. Adalah hal yang sangat penting bagi kita untuk memiliki identitas budaya," kata Hoana Hadfield, salah satu pedemo dari Wellington.
Pimpinan suku Ngati Toa, Helmut Modlik, berorasi dan menegaskan jika tidak ada yang bisa memecah belah kaum Maori.
"Bagi mereka yang ingin memecah belah kita, whanau, sudah terlambat. Kami adalah satu," kata Modlik.
Adapun warga menilai jika RUU tersebut berupaya menafsirkan ulang Perjanjian Waitangi, kebijakan yang telah berlaku selama puluhan tahun yang bertujuan memberdayakan Suku Maori, yang jumlahnya sekitar 20 persen dari 5,3 juta penduduk Selandia Baru.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.