REQNews.com

Tangkap 8 Tersangka Teroris, Densus 88 Sita 29 Buku Hingga Badik!

News

Friday, 22 November 2024 - 14:31

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (Foto: Polri)Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (Foto: Polri)

JAKARTA, REQnews - Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan delapan tersangka teroris di beberapa wilayah Indonesia pada Selasa 19 November 2024. 

Juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa pihaknya menyita bukti berupa 29 buku dan bundelan kertas hingga badik milik para tersangka. 

Ia merinci bahwa barang bukti itu berupa satu buku Irsyadat shilaturahmi khas Islam, satu buku maklumat komandemen tertinggi, satu buku Qiyadah Islamiyah, buku aqidah Islam, satu bundel materi kajian NII, satu bundle proklamasi NII. 

"Satu buah catatan pembagian kompi pelopor, satu buku Daulah Islamiyah, satu buah buku berjudul 'Agenda Materi Tarbiyah', tiga bundel kertas dengan judul Ma'Rifatu Syahadatain," kata Aswin dalam keterangannya dikutip pada Jumat 22 November 2024. 

Selain itu, ada juga baju berwarna merah bertuliskan 'Relawan' pada bagian belakang dan Logo bertuliskan 'Gardah' pada bagian depan. 

Lalu, satu bundel kertas dengan judul 'Perjuangan Memperoleh Kedaulatan', satu bundel kertas dengan judul 'Memahami Konsep Politik Ketatanegaraan dan Konsep Gerakan Negara Karunia Allah Negara Islam Indonesia'. 

Selanjutnya, satu jilid buku dengan judul 'Kurikulum Dakwah Ilallah', satu buah buku berukuran kecil warna merah, satu buah buku dengan judul 'Agenda Materi Tarbiyah', dua buah baju warna merah yang bertuliskan 'Garda'. 

Ada juga satu bundel kertas dengan judul 'Komandemen Tertinggi Angkatan Perang Negara Islam Indonesia', satu bundel kertas dengan judul 'Maklumat Komandemen Tertinggi'. 

"Satu lembar kertas yang berjudul 'Patroli', satu buah badik, satu buah buku biru berjudul 'Ihyaul Bai'at', lembar Succesion Of State, lembar ta'lim KPWB IV Kalimantan, dan buku hitam bertuliskan 10 alasan," kata Aswin. 

Ada pula buku berjudul RUNISI, buku hijau Irsyadat, buku Darul Islam Risalah Islam Radikal, lembar pendataan umat berkala, buku catatan warna merah, lembar Diklat Murobi. Rompi biru pagar Aqidah, lembar Khulasoh Syuro, buku catatan bahan Arab, dan lembar panduan gerak. 

Sebelumnya, Densus 88 menangkap delapan tersangka berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY. 

Mereka ditangkap di Sumatra Utara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Bandung (Jawa Barat) pada hari yang sama Selasa 19 November 2024. 

Mereka merupakan kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Para tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.