Komisi III DPR Minta Evaluasi Penggunaan Senpi, Begini Respon Polri
JAKARTA, REQnews - Polri merespon terkait dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang meminta Polri melakukan evaluasi secara menyeluruh penggunaan senjata api oleh anggotanya.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya kasus penembakan yang dilakukan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar kepada Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil di Polres Solok Selatan pada Jumat 22 November 2024 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa penggunaan senjata api di lingkungan Polri sudah tertuang dalam standard operating procedure (SOP).
Jenderal bintang dua Polri itu menyebut jika SOP itu juga telah dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
"Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya dan dilaksanakan," kata Sandi di Mabes Polri dikutip pada Selasa 26 November 2024.
Sandi mengatakan jika pihaknya terbuka mengenai evaluasi berkala penggunaan senjata api. Pihaknya berharap penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri tak terjadi kembali.
"Tentunya ini juga menjadi suatu masukan dan saran yang sangat bagus bagi Polri sendiri untuk melaksanakan evaluasi secara langsung," kata dia.
"Informasi-informasi apapun yang diberikan oleh masyarakat, ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi," ujarnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi secara menyeluruh penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
"Kami mendesak Pak Kapolri untuk segera ini, karena inikan merupakan satu simpul saja yang meledak, bisa saja terjadi di mana-mana," kata Tandra dikutip Selasa 26 November 2024.
Pihaknya menilai bahwa evaluasi dilakukan bagi personel yang diberikan tanggungjawab memegang senjata api. Menurutnya, personel tersebut harus dipastikan kesiapan psikologis dan kesehatan mentalnya secara ketat dan berkala.
"Itu harus benar benar di tes secara kesehatan, psikologisnya, kesehatan mentalnya, kesiapan dia membawa senjata api itu," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
