Perhatian! ICC Sebut Akan Perintahkan Tangkap Pemimpin Myanmar
NAYPYIDAW, REQnews - Surat perintah penangkapan pemimpin militer Myanmar Min Aung Hlaing tampaknya bisa segera direalisasikan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Hal ini dikemukakan pada Rabu 27 November dilakukan untuk melawan kejahatan serius yang dilakukan junta militer terhadap komunitas Muslim minoritas Rohingnya di Myanmar dan Bangladesh.
Adapun langkah ini akan dilakukan usai penyelidikan secara menyeluruh, independent serta tidak memihak.
"Lebih banyak permohonan surat perintah penangkapan yang berkaitan dengan Myanmar akan menyusul," katanya.
Hingga kini, pihak junta militer Myanmar belum memberikan respons terkait kabar tersebut. Sebelumnya diketahui, PBB telah menegaskan jika aksi junta militer Myanmar terhadap Rohingya adalah genosida.
Namun Myanmar membantah dan menegaskan jika pihaknya tidak menargetkan masyarakat sipil.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.