Ini Negara yang Mulai Larang Anak di Bawah 16 Tahun Bermain Media Sosial
CANBERRA, REQnews - Perusahaan media sosial saat ini diharuskan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bertanggung jawab untuk melindungi anak-anak, menyusul adanya pengesahan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan platform tersebut.
“Platform kini memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan keselamatan anak-anak kita menjadi prioritas bagi mereka,” kata Albanese, Jumat 29 November 2024.
Parlemen Australia mengesahkan undang-undang tersebut pada Kamis malam dan menetapkan standar baru yang ketat dalam regulasi platform teknologi besar seperti Meta (pemilik Facebook dan Instagram) serta TikTok.
Meski demikian terdapat hambatan saat pengesahan undang-undangan ini.
Sejumlah anggota parlemen dan perwakilan industri teknologi mengkritik langkah tersebut, mengeklaim rancangan undang-undang tidak melalui pengawasan yang memadai sebelum disahkan. Namun Albanese membela keputusan pemerintah untuk meloloskan aturan ini sebelum uji coba selesai.
“Pesan kami sangat jelas. Regulasi ini diperlukan, meskipun kami tahu bahwa penerapannya mungkin tidak sempurna,” katanya.
Sementara itu, perusahaan media sosial seperti Meta dan TikTok, telah menyuarakan keprihatinan mereka. Beberapa menyebut regulasi ini terlalu cepat diberlakukan tanpa konsultasi yang memadai.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.