Widih dengan Kekuasaannya, Joe Biden Ampuni Putranya Hunter dari Dakwaan Pidana
WASHINGTON, REQNews - Donald Trump mengkritik keras pengampunan yang diberikan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden terhdap putranya, Hunter Biden.
Menurut Trump, keputusan Biden itu merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan dan ketidakadilan hukum.
"Apakah pengampunan yang diberikan Joe kepada Hunter mencakup para sandera J-6, yang telah dipenjara selama bertahun-tahun? Sungguh penyalahgunaan dan ketidakadilan hukum!" kata Trump, dalam komentarnya di media sosial Truth Social, seperti dikutip dari Sputnik, Senin 2 Desember 2024.
Biden pada Minggu 1 Desember 2024 meneken perintah eksekutif untuk mengampuni Hunter dari dua jeratan kasus hukum.
Jeratan hukum tersebut yakni kepemilikan senjata api serta menghindari pajak.
Dia menggunakan wewenangnya sebagai presiden AS untuk membatalkan kasus tersebut dengan alasan tuduhan terhadap putranya bermotif politik.
"Tidak ada orang berakal sehat, yang melihat fakta-fakta kasus Hunter, bisa mencapai kesimpulan selain Hunter diincar hanya karena dia adalah anak saya, dan itu salah," kata Biden.
Dia menegaskan, ada upaya untuk menghancurkan karier Hunter dan dirinya oleh pihak tertentu melalui kasus ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.