Parlemen Korsel Keluarkan Mosi Pencabutan Darurat Militer
Seoul, REQNews.com -- Parlemen Korea Selatan (Korsel), yang dihadiri 190 dari 300 anggota, Rabu 4 Desember dini hari meloloskan mosi yang mengharuskan darurat militer yang dideklarasikan Presiden Yoon Suk-yeol dicabut.
Korea Times memberitakan juru bicara parlemen menyebut deklarasi darurat milter itu tidak sah.
Tak lama setelah Presiden Yoon mengumumkan darurat militer, orang-orang berkumpul di luar gedung parlemen. Beberapa dari mereka berteriak agar daurat militer dicabut.
Presiden Yoon menggunakan darurat miltier untuk melawan partai oposisi yang menyandera parlemen. Ia mengatakan tidak punya pilihan selain mengambil tindakan untuk menjaga ketertiban.
Ia tidak menyebut ancaman khusus dari Kora Utara. Ia menyebut partai-partai oposisi sebagai pasukan anti-negara dan pro-Korea Utara yang tidak tahu malu.
"Tanpa memperhatikan ekonomi rakyat, partai oposisi melumpuhkan pemerintahan semata untuk pemakzulan, penyelidikan khusus, dan melindungi pemimpin mereka dari keadilan," kata Presiden Yoon.
Ia menambahkan; "Majelis nasional kita menjadi surga bagi penjahat, sarang kediktatoran legislatif yang berupaya melumpuhkan sistem peradilan dan pemerintahan, serta menumbangkan tatanan demokrasi liberal."
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.