Ria Agustina Wanita Cantik Ngaku Dokter Padahal Sarjana Perikanan, Ajukan Penangguhan Penahanan
JAKARTA, REQNews - Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) yang ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan treatment kecantikan tidak memenuhi syarat keamanan, mengajukan penangguhan penahanan.
Kuasa Hukum Ria, Raden Ariya, dalam keterangannya, pada Sabtu 7 Desember 2024 menuturkan bahwa kliennya merasa tertekan atas peristiwa ini dan kangen dengan anaknya.
“Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini, karena dia sangat kangen terhadap anaknya ya,” ungkap Raden.
Raden juga mengatakan kliennya juga merupakan tulang punggung keluarga.
“Dia tulang punggung keluarga, dia menangung orang tuanya, iparnya, sampai keluarganya sendiri dan banyaklah karena suaminya enggak ada aktivitas,” terang Raden.
Adapun Raden menyebutkan bahwa Ria mengajukan penangguhan penahanan lantaran merasa tidak salah dalam peristiwa ini. Sebab kliennya telah mengikuti banyak pelatihan dan memiliki banyak sertifikat.
“Sebenarnya sudut pandang saya beliau tidak salah sama sekali, karena beliau punya banyak mengikuti pelatihan,” ungkap Raden.
Raden mengatakan kliennya memiliki 33 sertifikat dan obat-obatan juga banyak yang ber BPOM.
Menurutnya kasus yang menimpa kliennya ini terdapat persaingan bisnis mengenai adanya buzzer yang meminta kliennya ditangkap.
Sebelumnya, seorang wanita bernama Ria Agustina (33) bersama rekannya ditangkap Polda Metro Jaya usai membuka klinik kecantikan dan melakukan treatment tidak memenuhi syarat keamanan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.