REQNews.com

Kasus Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

News

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:32

Ibu dan Balitanya Disekap di Kandang Anjing (Foto:Istimewa)Ibu dan Balitanya Disekap di Kandang Anjing (Foto:Istimewa)

BANGKA BELITUNG, REQNews – Polda Bangka Belitung mengumumkan tersangka baru kasus ibu dan bayi disekap di kandang anjing.

Diketahui ibu dan bayi itu disekap di kandang anjing milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) yang terletak di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Bangka Belitung.  

Selain GM, manajer operasional PT PMM yang jadi tersangka utama. Polisi juga menetapkan staf PT MMM berinisial Y sebagai tersangka.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka terdahulu, penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama inisial Y,” kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa 11 Desember 2024.

Menurut Fauzan, tersangka Y berperan sebagai orang yang menyuruh GM menyekap ibu dan anak di kandang anjing.

Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bangka dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan apabila berkas penyidikannya sudah lengkap.

"Penyidikan sedang berlangsung, penyidik sudah melengkapi semua pemeriksaan dengan lengkap, insyaallah perkara akan dilimpahkan dengan kejaksaan untuk mendapatkan kepastian hukum," ujarnya

Sebelumnya diketahui kasus ibu dan anak disekap di kandang anjing milik PT PMM di Desa Maras Senang, Bakam, Bangka dan viral di media sosial. Diduga  penyekapan tersebut dilatarbelakangi tuduhan pencurian solar yang ditujukan kepada suaminya.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.