Mentan Laporkan Dugaan Pupuk Palsu Hingga Pungli, Jaksa Agung: Pasti Ditindak Tegas, Tanpa Pandang Bulu!
JAKARTA, REQnews - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran hukum di bidang pertanian kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Amran mengatakan bahwa salah satu yang dilaporkan yaitu terkait dengan peredaran pupuk palsu yang merugikan kalangan petani hingga Rp3,2 triliun.
Ia mengatakan bahwa terdapat 27 perusahaan yang memproduksi pupuk palsu, dari jumlah tersebut sebanyak empat perusahaan telah dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
“Ada pupuk palsu ini yang meresahkan petani kita, pupuk palsu ada 27 perusahaan, ada empat perusahaan kami sudah kirim ke penegak hukum, ini merugikan petani kita kurang lebih Rp 3,2 triliun,” kata Amran di Kejagung, Jakarta pada Senin 16 Desember 2024.
Terkait hal itu, pihaknya pun berharap agar pelanggaran tersebut dapat ditindak secara tegas. Karena menurutnya, pupuk merupakan hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup para petani.
"(Pupuk) ini darahnya petani kita kalau pupuk. Tidak ada pupuk, tanaman mati. Tanaman yang tidak bisa tumbuh dengan baik," kata dia.
Dirinya pun meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal program penyaluran pupuk bersubsidi yang nilainya cukup besar mencapai Rp50 triliun.
Selanjutnya, dalam pertemuan tersebut Amran juga melaporkan terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi dalam pengiriman alat pertanian ke petani.
Hal itu diketahui, ketika pihaknya mendapatkan keluhan dari para petani yang dimintai uang oleh oknum agar mendapatkan alat pertanian, padahal alat tersebut diberikan secara gratis oleh Kementan.
"Dalam artian bayar kalau kami berikan traktor, Combine Harvester, ada yang bayar sampai, menurut laporan, ada bayar sampai Rp 50 juta satu unit. Ada yang bayar Rp 3 juta untuk alat yang kecil. Padahal ini perintah Bapak Presiden diberikan secara gratis untuk alat pertanian,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut akan menindak tegas pelanggaran yang terjadi dan tak memandang bulu dalam proses penegakan hukumnya.
"Pasti, pasti (akan ditindak tegas). Anda bisa tahu siapa saya, saya tidak akan memandang bulu ke siapa pun," kata Burhanuddin dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Burhanuddin menyebut jika Kejagung juga siap mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan menindak tegas pelaku yang membuat pupuk palsu.
Namun demikian, Jaksa Agung mengaku bahwa pihaknya masih mengumpulkan data terkait masalah tersebut, karena baru mendapat laporan dari Kementan.
“Kita akan ngumpulin data dulu ya. Karena ini baru masuk, beliau (Mentan) juga baru tadi dapatnya, dan kita akan kembangkan,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
