REQNews.com

105 Ribu Kasus Kekerasan Perempuan Telah Ditangani Selama 5 Tahun, Kapolri: Terbanyak KDRT!

News

Tuesday, 17 December 2024 - 14:15

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: YouTube Humas Polri)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: YouTube Humas Polri)

JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa sebanyak 105 ribu laporan terkait kekerasan perempuan telah ditangani selama lima tahun belakangan ini. 

Hal itu dikatakan Sigit dalam Launcing Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Mabes Polri di Grand Ballroom The Tribrata, Jakarta Selatan pada Selasa 17 Desember 2024. 

"Selama kurun waktu lima tahun terakhir ini yang ditangani oleh unit subdit PPA dan PPO ada 105.475, di mana tertinggi adalah KDRT, kemudian pencabulan, kekerasan fisik, psikis, dan persetubuhan, serta pemerkosaan," kata Sigit dalam sambutannya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil survei Komnas Perempuan dan Anak, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi perbedaan yang signifikan. 

"Kalau kita lihat angkanya masih terjadi perbedaan yang signifikan di Komnas itu 401.975 untuk kekerasan perempuan, sementara kekerasan anak 15.120," katanya. 

Artinya, kata dia, di sini ada gap atau kesenjangan yang cukup besar terkait dengan perbandingan data di Komnas dengan yang ditangani oleh Direktorat PPA-PPO. 

Namun, Sigit mengatakan bahwa kasus-kasus tersebut entah hilang di mana, apakah diselesaikan dengan tradisi di wilayah masing-masing atau dengan cara lain. 

"Karena memang kadang kala ini juga yang sering didapatkan protes, masalah-masalah tersebut kemudian diselesaikan dengan cara dinikahkan," tambahnya. 

Jenderal bintang empat Polri itu menyebut jika penyelesaian masalah menikahkan korban dengan pelaku itu masih perlu penelitian mendalam. Apabila penyelesaian tersebut tidak pas, perlu disiapkan cara lain. 

"Di satu sisi yang namanya kekerasan terhadap perempuan terhadap anak betul-betul bisa kita tekan, di sisi lain penyelesaiannya pun juga sesuai dengan apa yang diharapkan oleh perempuan dan anak," katanya. 

Mantan Kapolda Banten itu pun berharap ada penelitian untuk menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Sehingga, ketika Polri menyelesaikan masalah tersebut, ada solusi yang betul-betul sesuai dengan yang diharapkan korban dan justru tidak menambah masalah baru. 

"Salah satunya yang tentu tetap harus melakukan tindakan tegas yang kemudian di satu sisi ini tidak menimbulkan masalah baru bagi para korban," ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.