Viral Video Pria di Tegal Dirantai di Pohon dan Dianiaya, Polisi Lakukan Pemburuan 5 Orang Ditangkap
TEGAL, REQNews - Video berdurasi 40 detik, yang memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang pria dengan cara diikat menggunakan rantai di sebuah pohon menggemparkan warganet.
Kejadian penganiayaan tersebut diduga terjadi pada Kamis 12 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB sore, yang dilakukan oleh 5 orang, di daerah Kelurahan Muarareja, Kecamatan Tegal Barat.
Setelah video kekerasan viral di media sosial. Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Tegal Kota berhasil mengamankan para pelaku.
Kelimanya yakni KRN (42), RAK (26), NS (22), MFI (21), dan satu masih di bawah umur FBS (16).
Dalam keterangan persnya, Wakapolres Tegal Kota Kompol Yulius Herlinda mengatakan, bahwa motif penganiayaan dikarenakan korban tidak mengembalikan uang muka yang telah diberikan salah seorang pelaku untuk berangkat melaut sebagai anak buah kapal (ABK).
"Korban dikasih uang DP sebesar Rp 1 juta untuk berangkat melaut. Tapi korban membatalkan untuk berangkat melaut. Saat ditagih uang DP, korban tidak mengembalikan," kata Yulius, Rabu 18 Desember 2024 pagi.
Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan satu unit mobil dan satu unit sepeda motor, serta rantai yang digunakan untuk mengikat korbannya.
"Akibat perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 170 KUPidana dengan ancaman kurungan penjara 5 Tahun 6 Bulan," ujarnya.
Sebelum kejadian pengeroyokan, diketahui, korban terlebih dulu janjian dengan salah satu pelaku di sebuah SPBU di daerah Kabupaten Tegal.
Setelah ketemu dengan korbannya, para pelaku membawa korban ke dalam mobil dan dibawah ke sebuah tempat obyek wisata pantai di Kota Tegal dan dikeroyok serta direkam dengan menggunakan kamera handphone.
Dalam video berdurasi 40 detik memperlihatkan korban dalam keadaan terikat rantai besi di sebuah pohon. Korban yang sudah tak berdaya dan hanya mengenakan celana dalam kembali mendapat bogem mentah.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
