Istri yang Selingkuh dan Seret Suami Pakai Mobil di Jaktim Baru Menyesal Usai Ditahan
JAKARTA, REQNews - Melody Sharon (MS) 31 tahun ketahuan selingkuh dan menyeret suaminya, AG (35), dengan mobil hingga mengalami luka serius, baru merasa menyesal usai ditangkap dan ditahan polisi.
Bahkan meski tahu suaminya terluka usai diseret mobil olehnya, MS diketahui sempat bepergian ke Bali bersama selingkuhannya. Selama itu, MS tidak menunjukkan perhatian terhadap kondisi suami dan anak-anaknya.
"Sebelum ditangkap, tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak, bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," ungkap Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Minggu 22 Desember 2024.
Rasa penyesalan baru muncul setelah MS ditahan oleh kepolisian.
"Setelah ditangkap dan mau ditahan, baru merasa menyesal dan bersalah," ujar Nicolas.
Polisi pun berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MS, yang berselingkuh dengan pria lain, hingga memicu insiden tersebut. Tes kejiwaan akan dilakukan di RS Polri oleh ahli psikiatri.
Peristiwa ini terjadi saat MS dengan sengaja mengendarai mobilnya dengan cepat meski mengetahui suaminya terseret. Akibat insiden itu, AG mengalami luka parah dan patah tulang. MS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
MS bahkan tidak berniat menolong suaminya setelah insiden tersebut.
MS diketahui berselingkuh dengan dua pria, dan tindakan ini sudah sering diketahui oleh AG.
Atas perbuatannya, MS dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
