Diduga Peras 45 WN Malaysia di DWP, 18 Anggota Polri Terancam Pidana!
JAKARTA, REQnews - Sebanyak 18 anggota Polri terancam pidana, usai diduga melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara (WN) Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Potensi untuk pidana (dalam kasus ini) memang sangat besar," kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam dalam keterangannya dikutip pada Kamis 26 Desember 2024.
Terkait itu, Anam mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri di sela sidang kode etik yang bakal digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu," kata dia.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa terdapat 45 WN Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan dengan bukti yang disita mencapai Rp2,5 miliar.
Karim menyebut bahwa pekan depan, pihaknya bakal menggelar sidang dugaan pelanggaran kpde etik terhadap 18 polisi yang diduga memeras Warga Negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
"Divisi Propam Polri akan menyidangkan kasus ini yang direncanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dikutip pada Rabu 25 Desember 2024.
Namun, Karim belum memastikan kapan jadwal pelaksanaan sidang kode etik tersebut. Ia mengatakan bahwa sidang tersebut akan melibatkan pihak eksternal seperti Kompolnas.
"Saya berkomitmen minggu depan kita akan melaksanakan sidang etikanya. Tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut," kata dia.
Selama menunggu jadwal sidang, Karim mengatakan jika pihaknya juga masih terus mendalami motif pemerasan yang dilakukan oleh satuan kerja yang berbeda.
"Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," katanya.
Menurutnya, Penyidik Propam Polri saat ini masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari para anggota.
"Karena ini harus kami gali, bagaimana peran dari Polsek, bagaimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.