REQNews.com

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan Henny Djuwita di Pluit!

News

Sunday, 29 December 2024 - 14:02

Buronan kasus penipuan dan TPPU Henny Djuwita Santoso ditangkap (Foto: Kejaksaan)Buronan kasus penipuan dan TPPU Henny Djuwita Santoso ditangkap (Foto: Kejaksaan)

JAKARTA, REQnews - Satgas SIRI Kejaksaan Agung menangkap seorang buronan kasus penipuan bernama Henny Djuwita Santoso (68) di Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara pada Jumat 27 Desember 2024 sekitar pukul 00.35 WIB. 

"Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berdasarkan surat permohonan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta perihal pengamanan terdakwa atas nama Henny Djuwita Santoso," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya pada Minggu 29 Desember 2024. 

Berdasarkan pemantauan, Harli menyebut jika target terdeteksi di wilayah Jakarta Selatan kemudian di Jakarta Utara. Saat diamankan, Henny Djuwita Santoso bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. 

"Selanjutnya terpidana diserahterimakan kepada Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti," katanya. 

Ia menjelaskan bahwa kasus posisi yaitu berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 319/Pid.B/2022/PN/Jkt.Pst, menyatakan Terdakwa Henny Djuwita Santoso terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Oleh karenanya, Henny Djuwita Santoso dijatuhi pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua) miliar rupiah dan penjara selama 9 (sembilan) tahun. 

Harli mengatakan jika melalui program tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, untuk dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.