Miris! 60 Pabrik Terancam Tutup Gegara Impor Ilegal, Sebabkan 250 Ribu PHK
JAKARTA, REQNews - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer (Noel) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penyelundupan di industri tekstil yang mengancam ratusan ribu pekerja.
Sebelumnya, dalam sambutannya di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Selasa 31 Desember 2024, Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal adanya penyelundupan di industri tekstil yang mengancam ratusan pekerja.
Menurut Prabowo, penyelundupan tersebut menjadi salah satu sumber kebocoran keuangan negara dan membahayakan kedaulatan Indonesia, sehingga harus dihentikan.
Noel juga mengungkapkan soal keluhan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (APSyFI) bahwa impor ilegal atau penyelundupan memperparah kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
“Menurut APSyFI, dalam dua tahun terakhir 60 pabrik terancam oleh impor ilegal, sehingga terjadi 250 ribu Pemutusan Hubungan Tenaga Kerja (PHK). Saya bertanya, apakah data APSyFI benar? Kalau benar, maka instansi terkait hendaknya mengambil langkah konkret,” ujar Noel dalam keterangan resmi, dikutip Rabu 1 Januari 2025.
Noel mengatakan permasalahan ini bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi pemangku kepentingan (stake holder) tenaga kerja nasional, tetapi semua instansi pemerintah.
“Bukan hanya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjadi pemangku kepentingan (stake holder) tenaga kerja nasional, tetapi semua instansi pemerintah. Sayangnya, sering kali Kemnaker hanya sebagai hilir, tukang cuci piring,” ujarnya.
Sebenarnya, menurut Noel, kaitan antara penyelundupan tekstil dengan pekerja sudah disadari publik. Akan tetapi, banyak pihak masih takut untuk menyuarakan.
Noel menambahkan, yang disampaikan Prabowo merupakan lonceng peringatan untuk semua pihak bahwa penyelundupan memang terkait dengan lapangan kerja kerja nasional. Ia menilai semua pihak harus sadar mencari solusinya.
Dia mengingatkan, dampak PHK tidak sesederhana yang tampak di permukaan. Sebab satu buruh kena PHK, dampak langsung bisa menimpa empat orang dengan asumsi buruh tersebut memiliki istri dan dua anak.
Belum lagi dampak terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). UMKM sebagai penyedia jasa mulai dari pedagang di pasar, warung, penjual bensin eceran hingga rumah kontrakan, akan kena dampak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.