Kecelakaan Fatal Pesawat, CEO Jeju Air Dicekal ke Luar Negeri
SEOUL, REQnews - Kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 orang pada pekan lalu membuat CEO penerbangan Jeju Air, Kim E Bae dilarang pergi ke luar negeri. Melansir AFP, hal ini dikonfirmasi Polisi di Provinsi Jeolla Selatan.
"Tim investigasi menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri ke dua individu, termasuk CEO Jeju Air Kim E Bae," kata polisi itu, Kamis 2 Januari 2024.
Diketahui jika polisi Korsel telah menggerebek kantor Jeju Air dan operator Bandara Internasional Muan untuk menyelidiki kecelakaan fatal itu.
"Polisi berencana untuk segera dan tegas menentukan penyebab dan tanggung jawab atas kecelakaan ini sesuai dengan hukum dan prinsip," demikian menurut polisi.
Sementara itu kepolisian juga menegaskan bahwa perintah penggeledehan telah dikeluarkan. Media Korsel Yonhap mengemukakan jika surat perintah itu disetujui atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.
Pemeriksaan juga akan dilakukan khususnya fokus terhadap roda kendaraan.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.