Ditantang Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Memangnya ICW Itu Siapa?
JAKARTA, REQnews - Mendapat tantangan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti UU KPK (Perppu KPK), Menko Polhukam membalas balik dengan menantang balik lembaga swasta tersebut.
Bahkan, Mahfud tampak tak terlalu menggubris tantangan 100 hari yang dilemparkan ICW kepadanya. Ia pun menanyakan posisi ICW dalam polemik penerbitan Perppu KPK.
"Saya beri juga waktu 100 hari untuk ICW, apa namanya, untuk membuat pernyataan apapun yang terkait dengan itu. Memang ICW itu siapa?" ujar Mahfud di Jakarta, Selasa 29 Oktober 2019.
Seperti diketahui sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Mahfud konsisten mendorong penerbitan Perppu KPK, sebagai jawaban atas revisi UU KPK yang disebut-sebut melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Mahfud telah menjawab, penerbitan Perppu KPK hanya tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Menurut Mahfud, sikap dan pandangannya serta masyarakat sudah disampaikan ke Presiden sejak sebelum ia menjadi menteri.
"Semua sikap saya, pandangan saya soal Perppu KPK itu dan pandangan masyarakat sudah disampaikan ke Presiden semua," kata Mahfud di Jakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
