REQNews.com

KPK Sita Dokumen terkait Proyek Rumah Dinas Anggota DPR

News

Tuesday, 07 January 2025 - 14:00

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah dinas anggota DPR RI.

Hal ini dilakukan saat tim penyidik Lembaga Antirasuah memeriksa dua orang saksi terkait kasus tersebut pada, Senin 6 Januari 2025.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Selasa 7 Januari 2025.

Adapun dua saksi tersebut yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR 2019-2022, Hiphi Hidupati dan Purwadi selaku karyawah swasta.

"Penyidik hanya melakukakan penyitaan terhadap dokumen-dokumen yang diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa pada rumah dinas anggota DPR," ujar Tessa Mahardhika.

Terkait kasus rumah dinas anggota DPR RI tersebut, KPK menjalin koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KPK memberi sejumlah dokumen terkait ke BPKP guna mendalami dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi rumah dinas anggota DPR tersebut.

Dalam kasus ini KPK juga telah memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar, Rabu 15 Mei 2024 sebagai saksi.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.