REQNews.com

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku

News

Friday, 10 January 2025 - 02:01

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus yang menjerat politikus PDIP, Harun Masiku. 

"Terkait pimpinan lama (Firli) yang apakah akan dipanggil yang bersangkutan, ini sedang kita dalami," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di KPK, Kamis 9 Januari 2025. 

Sebelumnya, dugaan keterlibatan Firli di kasus Harun Masiku diungkapkan oleh matan penyidik KPK, Ronlad Paul Sinyal usai menjalani pemeriksaan pada Rabu 8 Januari 2025. 

Lebih lanjut, Asep mengatakan jika saat ini pihaknya tengah meminta keterangan mantan penyidik yang pada saat itu menangani kasus Harun Masiku. 

Ia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap para mantan penyidik itu karena muncul adanya dugaan Firli menghambat penyidikan. 

"Jadi beberapa penyidik juga kita mintai keterangan yang saat ini di perkara ini. Penyidik yang saat ini ada di luar gitu ya, atau sudah tidak berdinas lagi di KPK," kata Asep. 

"Siapa pun yang disebut ya, nanti kita akan konfirmasi nanti ditunggu saja," ujarnya. 

Sebelumnya, mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal menyebut adanya intervensi dari Firli dalam menangani kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. 

Ronald yang juga turut diperiksa mengaku diajukan sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik KPK mengenai peran Hasto dan Donny Tri Istiqomah dalam kasus Harun Masiku. 

Saat menangani kasus Harun Masiku, pihaknya sempat mengusulkan agar Hasto Kristiyanto segera ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permohonan tersebut terganjal pimpinan KPK. 

"Sebenarnya pada saat 2020-2021 juga kita sudah mengajukan pengembangan penyidikan terkait tersangka yang terbaru (Hasto), tapi ada perintanganlah terkait penanganan tersebut. Salah satunya yang bisa saya sebut dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald pada Rabu 8 Januari 2025. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat itu pihaknya juga berencana menggeledah kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, namun digagalkan Firli dengan alasan situasi politik. 

"Saya sampaikan memang ada perintangan dari Firli Bahuri itu sendiri. Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," ujarnya. 

Terbaru, KPK sudah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku yang diumumkan pada 24 Desember 2024.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.