REQNews.com

Guru Besar IPB Penghitung Kerugian Korupsi Timah Rp271 Triliun Dilaporkan, Begini Respon Kejagung

News

Friday, 10 January 2025 - 15:45

Ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo (Foto: Hastina/REQnews)Ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara terkait dengan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo yang dilaporkan ke polisi terkait hasil perhitungan kerugian lingkungan dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun. 

"Semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya, yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta pada Jumat 10 Januari 2025. 

Ia mengatakan bahwa penghitungan atas kerugian keuangan negara itu diangkat atas permintaan jaksa penyidik, yang kemudiam tertuang dalam eksekusi pengadilan. 

“Pengadilan dalam eksekusinya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebesar Rp 300 T. Artinya, pengadilan juga sependapat dengan JPU bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara,” kata Harli. 

Sebelumnya, Bambang Hero merupakan saksi ahli yang ditunjuk oleh Kejagung dalam kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022, dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma. 

"Di sini (Bambang Hero) kami laporkan Pasal 242 KUHPidana. Karena, pada saat dihadirkan di pernikahan sebagai Saksi dari Kejagung, di situ disampaikan malas untuk menjawab (rincian kerugian negara)," kata Andi kepada wartawan, Rabu 8 Januari 2025. 

Dalam Pasal 242 KUHP itu mengatur tentang pemberian keterangan palsu di atas sumpah. 

Andi menyebut jika Bambang Hero bukanlah seorang ahli penghitungan kerugian negara, sehingga dinilai tidak berkompeten melakukan penghitungan kerugian lingkungan, yang disebutnya mencapai Rp 271 triliun. 

“Bapak Bambang Hero ini bukan ahli di bidang kompensasi kerugian negara, dia hanya (ahli) lingkungan. Pengambilan (sampel) itu pun dari satelit,” kata Andi.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.