REQNews.com

Gandeng PPATK-BPK, Kapolri Sebut Kortas Tipikor Disiapkan untuk Ungkap Mega Korupsi

News

Monday, 13 January 2025 - 15:32

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Polri)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Polri)

JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) disiapkan untuk bisa mengungkap kasus-kasus besar atau mega korupsi. 

Sigit menyebut bahwa pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankannya. 

Menurutnya, pembentukan Kortas Tipikor memiliki konsekuensi untuk segera mengoptimalkan dan menyelaraskan sesuai harapan masyarakat. 

Salah satunya, kata dia, berperan seperti dengan dua lembaga penegak hukum lain yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung. 

"Kami sudah mulai menginventarisir, melakukan kerja sama dengan mitra-mitra, baik yang ada di PPATK, yang ada di BPK untuk melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus besar," kata Sigit di Mabes Polri dikutip pada Senin 13 Januari 2025. 

Lebih lanjut, Sigit mengatakan Polri akan mengambil peran untuk membantu memperbaiki indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia. 

Pasalnya, IPK Indonesia saat ini masih kurang baik dengan skor 34. Sehingga pihaknya pun akan melakukan perbaikan IPK dengan cara duduk bersama seluruh aparat penegak hukum. 

"Sehingga, kemudian poin-poin yang bisa kita lakukan di satu sisi IPK kita semakin baik, namun di sisi lain terkait dengan masalah korupsi juga betul-betul bisa ditekan dan tentunya terhadap korupsi-korupsi besar kita lakukan penegakan," ujarnya.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.