Penasehat Khusus AS Jack Smith: Jika Tidak Memenangkan Pemilu 2024, Donald Trump Diseret ke Pengadilan
Washington, REQNews.com -- Penasehat Khusus AS Jack Smith mengatakan Donald Trump melakukan upaya kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya, yaitu menghalangi pengumpulan dan sertifikasi suara setelah dikalahkan Joe Biden pada pemilu 2020.
Dalam laporan yang dirilis Selasa 14 Januari, Smith mengatakan bukti-bukti lebih dari cukup untuk menghukum Trump di pengadilan. Namun, kata Smith, kemenangan Trump dalam pemilu 2024 membuat semua itu mustahil.
Sebagian besar bukti dalam laporan itu telah dipublikasikan sebelumnya. Pada kedua laporannya, Smith merinci tuduhan terhadap Trump yang secara ilegal menyimpan dokumen keamanan nasional setelah meninggalkan Gedung Putih tahun 2021.
Departemen Kehakiman berkomitmen untuk tidak mempublikasikan bagian ini, sementara proses hukum terhadap dua rekan Trump yang didakwa dalam kasus yang sama terus berlanjut.
Smith, yang meninggalkan Departemen Kehakiman pekan lalu, membatalkan kedua kasus terhadap Trump setelah pemilu 2024. Ia mengutip kebijakan lama Departemen Kehakiman, yang melarang penuntutan terhadap presiden yangs sedang menjabat.
Trump membantah semua tuduhan, dan secara teratur menyerang Smith sebagai orang gila. Trump juga menggambarkan Smith sebagai jaksa tak becus. Ia juga menggambarkan kasus itu bermotif politik untuk merusak kampanye dan gerakan politiknya.
Bersama dua terdakwa lainnya, Trump juga berusaha menghalangi terbitnya laporan ini beberapa hari sebelum menjabat pada 20 Januari. Pengadilan menolak tuntutan Trump, yang membuat laporan ini terbit.
Hakim Distrik AS Aileen Cannon, yang memimpin kasus dokumen rahasia, memerintahkan Departemen Kehakiman menghentikan rencana untuk mengizinkan anggota senior Kongres tertentu meninjau secara pribadi bagian dokumen dari laporan itu.
Jaksa penuntut memberikan pandangan terperinci tentang kasus terhadap Trump dalam pengajuan pengadilan sebelumnya. Sebuah panel kongrens tahun 2022 menerbitkan laporan setebal 700 halaman tentang tindakan Trump setelah pemilihan umum 2022.
Kedua investigasi itu menyimpulkan bahwa Trump menyebarkan klaim palsu tentang kecurangan pemilih yang meluas, setelah pemilihan umum 2020 dan menekan anggota parlemen negara bagian untuk tidak mengesahkan pengumpulan suara.
Terakhir, Trump berusaha menggunakan kelompok elektor curang yang berjanji memilih Trump, di negara bagian yang sebenarnya dimenangkan Biden. Semua itu dilakukan sebagai menghentikan Kongres mengesahkan kemenangan Joe Biden.
Upaya itu mencapai puncaknya pada serangan 6 Januari 2021 ke Gedung Capitol AS, ketika segerombolan penukung Trump menyerbu Kongres untuk menghentikan anggota parlemen mengesahkan pemungutan kemenangan Biden.
Kasus ini tertunda berbulan-bulan. Saat yang sama trump mengajukan klaim bahwa ia tidak dapat dituntut atas tindakan resmi sebagai presiden. Mayoritas konservatif Mahkamah Agung berpihak kepada Trump, dengan memberikan kekebalan luas dari tuntutan pidaha kepada mantan presiden.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.