Mendikdasmen Ungkap Bukan Libur, Tapi Pembelajaran di Rumah Saat Ramadan
PANGKALPINANG, REQNews - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti jelaskan soal libur saat Bulan Ramadhan. Ia mengungkapkan kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan.
Dia mengoreksi istilah libur ramadan yang selama ini diberitakan oleh media. Mu’ti menyebut istilahnya ‘pembelajaran di rumah’.
Ia juga menjelaskan bahwa pembelajaran siswa selama bulan Ramadan 2025 masih menunggu surat edaran tiga menteri.
Hal ini dungkapkannya usai acara Senam Anak Indonesia Hebat bersama siswa-siswi se-Kota Pangkalpinang di GOR Sahabuddin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Pangkalpinang, Minggu 19 Januari 2025.
"Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan," kata Abdul Mu'ti, , Minggu 19 Januari 2025.
Ia mengatakan saat ini mekanisme pembelajaran selama Ramadan 2025 masih menunggu terbitnya surat edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
"Draf surat edaran ini sudah selesai, tinggal menunggu tanda tangan tiga menteri ini saja," katanya.
Ia menyatakan apabila surat edaran ini sudah ditandatangani oleh tiga menteri maka kebijakan pembelajaran siswa-siswi selama bulan Ramadan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
"Saya tegaskan kita tidak menggunakan istilah libur tetapi pembelajaran," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.