Libur Panjang 24-29 Januari 2025, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
BOGOR, REQNews - Pada saat libur panjang 24-29 Januari 2025, polisi akan menerapkan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
"Ganjil genap dilaksanakan Jumat sampai dengan Rabu," ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan, Selasa 21Januari 2025.
Sehingga, apabila terdapat kendaraan yang plat nomor tidak sesuai akan diputarbalik oleh petugas di Simpang Gadog.
Sedangkan, untuk sistem oneway di Jalur Puncak juga tetap diberlakukan seperti biasanya. Tetapi, oneway diberlakukan secara situasional tergantung dari kondisi arus lalu lintas.
"Bilamana memang dari arah Jakarta menuju Puncak ramai kita akan laksanakan oneway menuju ke atas (Puncak)," ucapnya.
Untuk mengamankan Jalur Puncak selama libur panjang nanti terdapat sekitar 350 personel gabungan yang akan disiapkan.
Selain itu Polres Bogor juga membuat posko-posko bantuan di titik-titik tertentu.
"Silahkan didatangi bilamana memerlukan bantuan anggota kami siap melaksanakan tugasnya dan siap membantu masyarakat," tuturnya.
Adapun sistem ganjil genap itu sesuai dengan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 yakni diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.