REQNews.com

Gebrakan Trump! Sanksi AS ke Pemukim Ilegal Israel di Palestina Dicabut

News

Thursday, 23 January 2025 - 21:30

Donald Trump  (Foto:Newsweek)Donald Trump (Foto:Newsweek)

WASHINGTON, REQnews - Sanksi yang dijatuhkan terhadap para pemukim ilegal di Israel dicabut oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Adapun pencabutan tertuang dalam perintah eksekutif (executive order) yang diteken Trump usai dilantik pada Senin 20 Januari 2025. 

Perintah tersebut menegaskan bahwa Trump mencabut sanksi yang dijatuhkan ke lebih dari 30 kelompok dan entitas pemukim Israel di masa pemerintahan Joe Biden.

Diketahui jika mereka adalah organisasi organisasi pembangunan permukiman Amana dan anak perusahaannya Binyanei Bar Amana. Biden juga menetapkan jika organisasi tersebut adalah organisasi yang berfungsi sebagai badan payung untuk aktivitas pemukim yang kejam dan ekstremis.

Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir menyambut baik perintah tersebut. 

"Keputusan bersejarah Presiden AS terpilih Donald Trump untuk mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Biden terhadap para pemukim Yudea dan Samaria," kata Ben Gvir.

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.