Siap Jalankan Arahan Presiden, Kejagung Bakal Tindak Tegas Perusahaan yang Langgar Aturan Hutan-Pertanahan
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku siap untuk menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan pertanahan dan hutan.
“Arahan Bapak Presiden tentu harus ditindaklanjuti atau dilaksanakan APH sesuai kewenangan masing-masing,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya dikutip pada Minggu 26 Januari 2025.
Menurutnya, Kejagung Bakal menindak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, baik dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) maupun tindak pidana umum (pidum).
“Sesuai kewenangan kami sebagai penyidik tindak pidana korupsi maka hal tersebut ditindaklanjuti dalam hal adanya indikasi terjadinya dugaan tipikor,” kata dia.
“Jika peristiwa hukum yg terjadi terkait dengan tindak pidana umum maka ditindaklanjuti sesuai kewenangan sebagai Penuntut Umum,” ujarnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan akan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang melakukan pelanggaran aturan pertanahan dan hutan.
Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 22 Januari 2025.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP, Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo.
Ia menegaskan bahwa para perusahaan-perusahaan tersebut harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan, dan tak ada perlakuan khusus.
"Ketentuan-ketentuan kita harus dipatuhi, tidak ada yang memiliki perlakuan khusus," katanya.
Ia juga mengancam mencabut izin perusahaan-perusahaan yang nakal, terlebih jika yang dilanggar oleh perusahaan tersebut merupakan hutan lindung.
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajibannya dan tidak melakukan ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut apalagi lahan-lahan itu adalah hutan lindung dan sebagainya. Jadi ini juga langkah yang akan kita laksanakan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.