REQNews.com

UU Baru di Irak, Anak Perempuan Usia 9 Tahun Bisa Menikah

News

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:31

Bocah Perempuan Irak (Foto: Felipe Dana/AP Photo)Bocah Perempuan Irak (Foto: Felipe Dana/AP Photo)

BAGHDAD, REQNews - Parlemen Irak pekan lalu mengesahkan tiga undang-undang (UU) kontroversial. Salah satunya berdasarkan aturan yang baru pengadilan agama mendapat kewenangan lebih besar untuk mengatus masalah keluarga, termasuk pernikahan, perceraian, dan warisan.

Para kritikus menganggap UU tersebut sebagai pelegalan atas pernikahan anak.

Para aktivis berpendapat, UU yang baru melemahkan Undang-Undang Status Pribadi Irak Tahun 1959 yang menyatukan hukum keluarga dan menetapkan perlindungan bagi perempuan.

Hukum yang berlaku di Irak saat ini menetapkan 18 tahun sebagai usia minimum pernikahan. Dengan disahkan UU tersebut pada 22 Januari, memungkinkan para pemuka agama, khususnya Syiah, memutuskan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.

Sebagian besar kalangan Syiah di Irak menganut mazhab yang menafsirkan, anak perempuan di awal masa remaja, umumnya berusia 9 tahun, sudah bisa menikah.

Sementara itu para pendukung amandemen, sebagian besar berasal dari anggota parlemen Syiah konservatif, menyebut UU baru sebagai sarana untuk menyelaraskan hukum dengan prinsip-prinsip Islam yang mereka yakini. Selain itu untuk menghilangan pengaruh Barat dalam budaya Irak.

Intisar Al Mayali, seorang aktivis hak asasi manusia (HAM) yang juga anggota Liga Perempuan Irak, mengatakan pengesahan amandemen UU Status Sipil itu akan memberikan dampak buruk pada hak-hak perempuan dewasa dan anak-anak.

Pernikahan anak perempuan di usia dini bisa melanggar hak-hak mereka untuk hidup sebagai anak-anak serta mengganggu mekanisme perlindungan untuk perceraian, hak asuh, dan warisan bagi perempuan.

Dua aturan kontroversial lainnya adalah UU amnesti yang dianggap menguntungkan tahanan tertentu. UU itu juga dianggap memberi kelonggaran kepada orang-orang yang terlibat dalam korupsi dan penggelapan.

DPR juga mengesahkan undang-undang restitusi tanah yang ditujukan untuk menangani klaim teritorial etnis Kurdi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.