REQNews.com

Sadis! Babysitter Aniaya Bayi Majikan, Korban Ditindih hingga Ditampar

News

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:00

Ilustrasi penganiayaan pada bayi (doc: tribunnews.com)Ilustrasi penganiayaan pada bayi (doc: tribunnews.com)

PALEMBANG, REQNews - Seorang babysitter berinisial AR di Palembang dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya bayi majikannya.

Laporan ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan kasus ini ditangani berdasarkan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Laporan telah diterima dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti," kata KA SPKT AKP Heri.

Jemmy, orang tua bayi berusia 11 bulan yang menjadi korban, melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang usai mengetahui penganiayaan ini lewat rekaman CCTV.

Ia mengaku tidak terima anaknya mendapatkan perlakuan kasar dari babysitternya.

Jemmy mengatakan babysitter tersebut telah bekerja selama sekitar 11 bulan untuk mengasuh dua anaknya.

"Saya laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang karena menganiaya anak saya. Ini adalah tindak pidana kejahatan perlindungan anak," ungkap Jemmy, Rabu 29 Januari 2025.

Jemmy menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut terjadi saat ia dan istrinya tidak berada di rumah.

Saat itu, ia sedang bekerja di toko, sementara istrinya keluar.

Setelah melihat rekaman CCTV, ia terkejut mengetahui bahwa anaknya telah ditindih, ditampar di pipi, dan didorong oleh babysitter.

Setelah insiden tersebut, anaknya mengalami trauma meskipun tidak terdapat luka fisik yang jelas.

"Kalau malam tidur, sering mengigau. Saya berharap laporan saya ditindaklanjuti polisi dan menangkap terlapor," harap Jemmy.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.