Polri Pastikan Situasi Kondusif Jelang Putusan Dismissal Gugatan Pilkada di MK Besok
JAKARTA, REQnews - Polri memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kondusif menjelang putusan gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan tahapan pengamanan dalam dismissal sengketa Pilkada 2024 yang bakal digelar pada Selasa-Rabu, 4–5 Februari 2025 besok.
"Terkait dengan adanya putusan MK, setiap tahapan, dari mulai awal Pilkada sampai dengan tahap ini, tentu Polri sudah mempersiapkan dan merencanakan tahapan pengamanan. Harapannya, sudah kita bisa lihat, yaitu situasi aman dan kondusif," kata Trunoyudo di Jakarta pada Senin 3 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa Polri melakukan langkah-langkah mulai dari pemeliharaan kamtibmas, melindungi, mengayomi masyarakat, dan proses penegakan hukum sesuai dengan amanah undang-undang.
"Itu amanah undang-undang," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Meski demikian, menurutnya semua itu tidak terlepas dari peran seluruh elemen masyarakat, partai politik, tokoh masyarakat, serta seluruh stakeholder yang berpartisipasi. Termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu.
"Serta dalam Pilkada, yang terdepan kan adalah dari Polda-Polda. Namun, Polri sudah memberikan jaminan keamanan untuk hal ini, tidak lepas juga kolaborasi dan sinergi dengan TNI," ujarnya.
Diketahui, dismisal merupakan pertimbangan MK untuk memutuskan apakah gugatan yang diajukan dinyatakan diterima atau tidak.
Nantinya, putusan dismisal bakal menentukan perkara sengketa Pilkada layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian atau dihentikan.
Sebelumnya, MK menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Polres Metro Jakarta Pusat untuk membahas strategi pengamanan saat proses persidangan berlangsung di Gedung MK, Jakarta pada Jumat 31 Januari 2025.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.