REQNews.com

3 Pengeroyok Prajurit TNI di Deliserdang Serahkan Diri ke Polisi

News

Thursday, 06 February 2025 - 17:31

Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)Ilustrasi Penjara (Foto: Istimewa)

DELISERDANG, REQNews - Tiga warga pelaku penyerangan prajurit TNI dari Resimen Arteleri Pertahanan Udara (Arhanud) 2/SSM menyerahkan diri ke Polsek Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut), Rabu 5 Februari 2025.

Penyerahan diri ini diterima langsung anggota Polsek Pancurnatu serta pihak Resimen Arhanud 2/SSM.

Ketiga pelaku pengeroyokan yang menyerahkan diri berinisial BS (32), OT (23) dan JK (24).

Ketiga pelaku merupakan warga Desa Namo Riam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengakuannya, para pelaku berdalih insiden yang terjadi bentuk kekhilafan. Mereka tidak mengetahui korban merupakan anggota TNI.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Doddy Yudha mengapresiasi langkah penyerahan diri tersebut.

"Ini langkah positif. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Doddy, Kamis 6 Februari 2025.

Ia mengimbau anggotanya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif usai penyerahan tersangka. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Penyerahan diri para pelaku ini tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat Edi Suranta Gurusinga. Dia berupaya menjembatani penyelesaian kasus ini dengan baik, sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.