Wali Kota Jakarta Pusat Diperiksa Kejaksaan Tinggi, Begini Respon Pj Gubernur
JAKARTA, REQNews - Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pun memberikan komentar terkait bawahannya, Arifin diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Teguh menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung segala proses hukum yang berjalan.
"Kita tentu saja mendukung proses hukum. Saksi itu kan dimintai keterangan, dulu pernah ikut rombongan kemana-kemana gitu saja," kata Teguh di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat 7 Februari 2025.
Lebih lanjut, Teguh juga meminta agar seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk mengikuti segala proses yang ada.
"Kita ikutin saja prosesnya," ujar Teguh.
Diketahui, Kejati Daerah Khusus Jakarta melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta. Salah satu yang dipanggil adalah Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
