REQNews.com

Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani ke Dokter Reza Gladys Rp4 Miliar Naik ke Penyidikan, Begini Kronologinya

News

Tuesday, 11 February 2025 - 12:00

Nikita Mirzani (Foto:Istimewa)Nikita Mirzani (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh artis Nikita Mirzani (NM) kepada dokter Reza Gladys telah naik ke tahap penyidikan.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya, menerima laporan dari seorang pengusaha Reza Gladys pada 3 Desember 2024 yang mengaku diperas hingga Rp4 miliar oleh terlapor.

"Kami menerima laporan polisi dari saudari RGP, tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin 10 Februari 2025.

Berdasar laporan dari RGP, kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara korban RGP dan Nikita Mirzani.

"Berawal dari adanya permasalahan antara korban dengan saudari NM, dimana saudari NM menjelek-jelekkan nama korban serta produk milik korban lewat siaran langsung.(Live) TikTok milik saudari NM," jelas Ade Ary.

Karena tak terima dihelek-jelekkan, akhirnya korban menghubungi Nikita melalui asistennya via WhatsApp dengan maksud silaturahmi.

"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp, dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," ujarnya.

Tapi, korban malah diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut supaya masalah itu tak diungkap ke media sosial.

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang. Dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar," ungkap Ade Ary.

Korban yang merasa terancam pun akhirnya mengirim uang secara bertahap. Pada 14 November 2024, korban melakukan transfer dana sebesar Rp 2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor.

Kemudian pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," sambungnya.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya kini sudah menaikan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sebanyak 10 orang saksi telah dimintai keterangan.

"Perlu kami laporkan bahwa saat ini tahapan prosesnya adalah sudah dalam tahap penyidikan," katanya.

Polisi pun telah menyita flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, hingga beberapa unit handphone.

Ade Ary mengatakan tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas.

"Jadi, setiap laporan yang masuk kepada kami, kepada Polda Metro Jaya, akan diusut tuntas secara prosedural, profesional, dan proporsional. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.