Rumah Kades Kohod Arsin Digeledah, Polisi Sudah Temukan Modus hingga Terbitnya Sertifikat Pagar Laut
JAKARTA, REQNews - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin 10 Februari 2025 malam.
Penggeledahan rumah dan kantor kades Kohod melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan petugas polsek setempat.
Dari penggeledahan tersebut, Tim penyidik membawa beberapa dokumen penting terkait perkara pagar laut Tangerang yang sedang disidik Bareskrim.
Selain itu, dilakukan melakukan penggeledahan di rumah pribadi Arsin, yang tidak jauh dari kantor desa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan sebanyak 20 personel diturunkan dalam operasi penggeledahan kantor dan rumah kepala desa Kohod, yang dibagi tiga tim.
“Ketiga tim tersebut terbagi, memeriksa Kantor Desa Kohod, menggeledah kediaman Arsin, dan kediaman sekretaris desa Kohod,” jelas Djuhandani dikutip Senin 11 Februari 2025.
“Dari penggeledahan, ada berapa berapa dokumen yang disita,” lanjut dia.
Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri memeriksa istri dan keluarga Arsin di Kantor Polsek Pakuhaji.
Setidaknya sudah 44 saksi diperiksa Bareskrim sejauh ini termasuk Arsin terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM Kawasan pagar laut Tangerang.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan modus Kepala Desa Kohod, Arsin dan kawan-kawannya hingga terbitnya surat tanah pagar laut Tangerang, Banten.
"Penyidik mendapatkan modus operandi di mana terlapor dan kawan-kawan itu menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Dengan keterangan tersebut, saat ini, polisi masih mengusut proses pengajuan surat dari tingkat kepala desa, termasuk mendalami pihak-pihak yang membantu Kades Kohod.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.