Polri Gunakan Metode SCI Usut Penyebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN
JAKARTA, REQnews - Bareskrim Polri hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran Gedung Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta pada Sabtu 8 Februari 2025 lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) dalam kasus tersebut.
"Telah dilakukan langkah-langkah proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya yang tentunya juga secara scientific crime investigation didukung oleh Puslabfor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa 11 Februari 2025.
Menurutnya, langkah-langkah secara ilmiah tersebut dilakukan untuk bisa membuktikan penyebab kebakaran, di luar dari penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tentunya secara induktif maupun juga deduktif Ini dilakukan dalam proses penyelidikan ini," kata dia.
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa perkembangan selanjutnya mengenai hasil investigasi, nantinya akan disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya.
"Hasilnya tentu akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya secara update dan mendasari, secara apa yang bisa disampaikan sesuai dengan peristiwa dan hasil daripada penyelidikannya," ujarnya.
Diketahui, kebakaran terjadi di ruang hubungan masyarakat (Humas) lantai dasar Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu 8 Februari 2025 pukul 23.15 WIB.
Aparat gabungan Polsek Kebayoran Baru, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun telah melakukan kegiatan olah TKP.
Dalam mengusut kasus tersebut, penyidik membawa beberapa barang bukti seperti abu, komputer dan printer yang terbakar, hingga sambungan listrik atau stop kontak yang terbakar.
Pada lokasi ruangan yang terbakar juga telah dipasang garis polisi atau police line. Aparat juga telah mendata saksi-saksi, dan melakukan interogasi. Dugaan sementara kebakaran karena komputer yang masih menyala.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
