REQNews.com

27 Kelompok Keagamaan di AS Gugat Presiden Donald Trump

News

Tuesday, 11 February 2025 - 23:55

Foto: jweekly.comFoto: jweekly.com

Washington, REQNews.com -- Sebanyak 27 kelompok Kristen dan Yahudi -- yang mewakili jutaan orang AS -- Selasa 11 Februari mengajukan gugatan hukum federal yang menentang langkah Presiden Donald Trump memberi keleluasaan petugas imigrasi melakukan penangkapan di rumah ibadah.

Mulai dari Gereja Episkopal, Union for Reform Judaism, Mennoites, dan Unitarrian Unversalist, mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik AS di Maryland, dengan menyatakan kebijakan baru itu menyebabkan ketakutan akan penggrebekan saat beribadah. Akibatnya, jumlah kehadiran jamaah menurun.

Salah satu penggugat mengatakan kebijakan Trump melanggar kebebasan beragama, terutama melayani migran, termasuk mereka yang berada di AS secara ilegal.

"Kami memiliki imigran, pengungsi, orang-orang yang berdokumen dan tidak berdokumen," kata Sean Rowe, uskup ketua Gereja Episkopal.

'Kami tidak dapat beribadah dengan bebas jika beberapa dari kami hidup dalam ketakutan," lanjutnya kepada Associated Press. "Bergabung dalam gugatan ini, kami sedang mengupayakan kemampuan berkumpul dan menjalankan iman kami sepenuhnya."

Sebelumnya, pada 27 Januari, lima jemaat Quaker -- diikuti Cooperative Baptist Fellowship dan satu kuil Sikh -- juga melayangkan gugatan serupa. Saat ini semua kelompok keagamaan sedang menuggu keputusan Pengadilan Distrik AS di Maryland.

Redaktur : Teguh Setiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.