Kapolres Bireuen Diperiksa Propam Terkait Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Jabatan
BANDA ACEH, REQNews - Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko diperiksa Propam Polda Aceh atas dugaan korupsi dan penyelewengan jabatan.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan investigasi dilakukan objektif dan terbuka.
Penanganan laporan tersebut dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Saat ini, laporan dugaan penyelewengan jabatan oleh Kapolres Bireuen masih dalam proses. Investigasi," kata Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu 12 Februari 2025.
Sebelumnya, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dilaporkan atas sejumlah dugaan pemerasan dan pungutan liar. Selain dirinya, laporan tersebut juga diduga melibatkan istrinya.
Laporan tersebut menyebutkan bahwa semua uang di Samsat dikelola oleh kapolres dan istrinya. Kapolres juga mematok harga pembuatan SIM dan meminta uang pengamanan Pilkada miliaran rupiah.
Namun, Joko Krisdiyanto mengatakan bahwa informasi terkait dugaan penyelewengan Kapolres Bireuen tersebut sumbernya anonim. Artinya, informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya, sehingga diperlukan klarifikasi lebih lanjut.
Kepala Bidang Propam Polda Aceh Pol Eddwi Kurniyanto mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolres Bireuen masih berlangsung. Selain kapolres, pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah perwira di Polres Bireuen.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dan klarifikasi serta bukti-bukti dari laporan tersebut," ujarnya.
"Setelah semuanya lengkap, selanjutnya kami menyerahkannya ke Divisi Propam Polri. Nantinya, Divisi Propam Polri yang akan menanganinya," tambahnya.
Eddwi Kurniyanto menyatakan penanganan laporan yang melibatkan jabatan kapolres merupakan kewenangan Divisi Propam Polri. Sedangkan Bidang Propam Polda Aceh bertugas melengkapi hasil pemeriksaan serta pengumpulan bukti.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
