Buntut Konten 'Guru Maling', PGRI Karawang Bakal Polisikan Influencer Bro Ron
JAKARTA, REQnews - Influencer Ronald A Sinaga atau yang populer dengan sebutan Bro Ron tengah jadi sorotan publik lantaran dituding telah merendahkan profesi guru dan mencemarkan nama baik organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang.
Terkait hal ini, PGRI Karawang pun bakal mengambil langkah tegas dengan mempolisikan Bro Ron.
Kuasa hukum PGRI Karawang, Eigen Justisia mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan para guru dan pengurus tingkat cabang, kabupaten, hingga pusat untuk merespons konten Bro Ron yang dinilai provokatif.
"Hari ini kami sudah berkoordinasi dengan para guru dan Ketua PGRI Karawang terkait konten yang dibuat oleh oknum content creator bernama Bro Ron," ujar Kuasa Hukum PGRI Karawang Eigen Justisia, dikutip dari Instagram @brorondm, Sabtu, 15 Februari 2025.
PGRI Karawang menungkapkan, pihaknya tak melarang adanya kritik. Namun mereka tak terima jika ada kata-kata kasar yang ditujukan untuk menyerang sang ketua.
"Sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan guru, baik di Karawang maupun di seluruh Indonesia," jelasnya.
Pihak PGRI Karawang memastikan bakal menempuh dua langkah hukum yakni melaporkan secara pidana content creator tersebut dan akan menggelar aksi besar-besaran di area Pemkab Karawang sebagai bentuk protes atas penghinaan profesi guru.
"Kami tidak tinggal diam. Kami akan segera melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib. Kami juga sedang mempersiapkan aksi besar-besaran di Pemkab Karawang sebagai bentuk perlawanan terhadap pelecehan profesi guru," tegasnya.
"Guru adalah pilar pendidikan bangsa. Jangan sampai hanya karena ulah oknum, profesi mulia ini dihina dan dilecehkan. Kami siap bergerak untuk menjaga marwah guru," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
