REQNews.com

Minta Razman Taubat, Hotman Paris: Berkaryalah, Kerja Bangun Jam 3 Subuh

News

Monday, 17 February 2025 - 12:45

Razman Arif NasutionRazman Arif Nasution

JAKARTA, REQnews - Pengacara Hotman Paris Hutapea meminta agar Razman Nasution segera bertaubat setelah terlibat dalam tiga masalah sekaligus, yaitu terkait dengan pencemaran nama baik hingga dibekukan surat izin beracaranya sebagai advokat. 

Hal tersebut dikatakan Hotman ketika mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ketiga yang dialami Razman yaitu tetkait kerusuhan di persidangan. 

"Pesan khusus Pak Razman agar bertaubat, kalau mau sukses seperti Hotman Paris jangan nyinyir, jangan senggol orang," kata Hotman di Gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin 17 Februari 2025. 

"Tapi berkarya lah seperti Hotman Paris yang bekerja dari jam 3 subuh sampai malam, akhirnya mewakili ribuan para naga," lanjutnya. 

Hotman mengatakan bahwa sejauh ini, Razman tengah menghadapi tiga hal. Pertama yaitu sebagai terdakwa atas laporan yang dirinya layangkan, kedua dibekukan surat izinnya Razman dan Firdaus sebagai pengacara oleh Pengadilan Tinggi (PT) atas restu pimpinan Mahkamah Agung (MA) sehingga tidak diperbolehkan bersidang. 

Ketiga, yaitu terkait dengan laporan adanya peristiwa kerusuhan yang dilakukan oleh Razman di persidangan. Sehingga, Hotman pun yakin jika Razman dan kawan-kawan segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Yang ketiga ada laporan polisi dari Ketua Pengadilan Negeri yang juga pidana dan ini sangat cepat atensinya, saya yakin dalam waktu dekat Razaman dan Firdaus dan kawan-kawan akan jadi tersangka. Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," katanya. 

Hotman pun mengaku tak ada persiapan  khusus dalam pemeriksaan hari ini. Ia nantinya akan menjelaskan apa yang dilihat dan alami terkait peristiwa tersebut. 

"Nggak ada persiapan, saya kan hanya sebagai saksi, jadi hanya menceritakan apa yang saya lihat, saya alami di persidangan, yang jelas ini adalah kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia," kata Hotman. 

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino telah melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri pada Selasa 11 Februari 2025. 

Razman dilaporkan terkait dirinya yang membuat kericuhan dalam sidang dengan pengacara Hotman Paris. Laporan tersebut dilayangkan Ibrahim Palino, dan teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Selain Razman, pihaknya juga turut melaporkan rekan-rekan Razman yang terlibat dalam kericuhan di persidangan pada 6 Februari 2025 kemarin. 

Adapun Razman dan kawan-kawan dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 217 KUHP.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.