20 Februari, 481 Kepala Daerah Terpilih Akan Dilantik di Istana Negara, Berikut Rinciannya
JAKARTA, REQNews - Istana Negara Jakarta akan menjadi saksi pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari 2025.
Nantinya ada sebanyak 481 Kepala Daerah terpilih yang terdiri dari 33 provinsi, 364 kabupaten, dan 84 kota akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sedangkan yang tidak dilantik, terdiri dari 40 Provinsi karena masih tahap sidang sengketa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selanjutnya, ada 22 kepala daerah yang sudah ditetapkan tetapi tidak dilantik serentak oleh Presiden berasal dari wilayah Aceh.
Diketahui, Gubernur Aceh terpilih dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh. Sedangkan bupati dan wali kota akan dilantik oleh Gubernur di hadapan Ketua Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Sementara itu, dua kepala daerah lain yang tidak dilantik serentak yakni di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah itu harus dilakukan Pilkada ulang karena kemenangan kotak kosong.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.