20 Februari, KPK Bakal Panggil Lagi Hasto sebagai Tersangka
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Kamis 20 Februari 2025 terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, surat panggilan kedua ini dilayangkan usai Hasto absen pada panggilan Senin 17 Februari 2025 dengan alasan mengajukan praperadilan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan, surat tersebut sudah dikirimkan ke pihak Hasto.
Dalam pemeriksaan tersebut, Hasto akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan pendidikannya.
Tessa menyatakan, penyidik menilai alasan Hasto absen karena sedang mengajukan praperadilan tidak patut.
"Penyidik menilai tidak ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Selasa 18 Februari 2025.
Tessa menjelaskan, proses praperadilan berbeda dengan penyidikan. Sehingga hal itu, tidak bisa dijadikan alasan untuk meminta penundaan pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut juga berlaku di Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.