Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Cegah 2 Orang dari Telkom Bepergian ke Luar Negeri
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina.
Tessa tidak merincikan identitas para pihak yang dicegah tersebut.
Namun, Tessa menyebutkan dua di antaranya yang dicekal tersebut dari pihak Telkom.
"Baru dua dari telkom, satu swasta," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu 19 Februari 2025. .
Sebelumnya, KPK membuka peluang menjerat PT Telkom dalam kasus tersebut. Saat ini, perannya sedang didalami.
Tessa belum mengungkapkan lebih detail terkait peran PT Telkom dalam pengadaan yang dimaksud.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.