Ngeri! Dua Wartawan Dihabisi di Kebun Sawit, Polisi Wajib Usut Tuntas
MEDAN, REQNews - Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH meminta Kepolisian Resor Labuhanbatu agar segera mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap dua wartawan dan menangkap pelakunya.
"Kedua wartawan yang ditemukan tewas di perkebunan sawit segera diselidiki, dan ditangkap pelakunya," kata Syafaruddin di Medan, Selasa, 1 Oktober 2019.
Orang yang bertanggung jawab terhadap pembunuhan itu, menurut dia, harus ditangkap dan diproses secara hukum, sesuai dengan kesalahan yang mereka lakukan.
Ia mengatakan kasus pembunuhan yang dialami jurnalis tersebut, bisa saja diduga terkait dengan masalah pemberitaan. "Hal itu, perlu ditangani secara serius, dan menangkap otak pelaku pembunuhan tersebut," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Dua wartawan yang mengalami nasib naas tersebut ditemukan tewas di PT Sei Ali Barombang, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Dua wartawan korban pembunuhan bernama Maraden Sianipar (55) warga Jalan Gajah Mada, Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara dan Martua Siregar (42) warga Desa Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Korban tewas akibat luka sabetan senjata tajam di kepala, badan, lengan, punggung, dada dan bagian perut. Korban Maraden Sianipar ditemukan, Rabu 30 Oktober 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, sedangkan rekannya Maratua Siregar ditemukan Kamis 31 Oktober 2019 sekitar pukul 10.30 WIB.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
