Gagalkan Penyelundupan 74 Kg Ganja ke Jakarta, Polisi Tangkap 2 Kurir!
JAKARTA, REQnews - Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengagalkan penyelundupan 74 kilogram narkotika jenis ganja yang akan dikirim ke Jakarta.
Kasatgas NIC Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnaen Harahap menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan oleh pihaknya pada Minggu 16 Februari 2025 lalu.
"Timsus Subdit 3 Dittipidnarkoba mendapat informasi bahwa akan adannya pengiriman narkotika jenis ganja dari Mandailing Natal tujuan Jakarta melalui jalur darat dan menggunakan mobil box," kata Zulkarnaen dalam keterangannya pada Sabtu 22 Februari 2025.
Setelah itu, polisi langsung melakukan analisa dan pengawasan, hingga akhirnya pihaknya berhasil mengagalkan aksi penyelundupan di pinggir Jalan Lintas Kinali, Pasaman Barat, Sumatera Barat.
Pada pukul 13.15 WIB, polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pria berinisial D (45) dan I (45) yang berperan sebagai kurir.
Dari keduanya, Zulkarnaen mengatakan jika pihaknya juga menyita barang bukti empat karung yang berisi 74 kg natkotika jenis ganja yang disamarkan dengan buah-buahan.
"Barang bukti yang diamankan, pertama narkotika jenis ganja dengan berat total 74 kiligram dan dua buah handphone," kata dia.
Sementara itu, ia menyebut pihak kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya berinisial S yang belum diketahui perannya sebagai apa dalam kasus penyelundupan barang haram ini.
Polri pun berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba yang telah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tertuang dalam Asta Cita ke-7.
"Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, dimulai dari sisi supply maupun sisi demand, sehingga pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara komprehensif," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
