Malaysia Grebek Sindikat Penipuan Investasi dan Perjudian, 15 Warga Indonesia Ditangkap
Kuala Lumpur, REQNews.com -- Departemen Imigrasi Malaysia menggrebek sindikat penipuan investasi dan perjudian yang beroperasi di 17 bungalow mewah, dan menangkap 15 warga Indonesia.
Bangkok Post, mengutip World of Buzz, memberitakan penggrebekan terjadi Rabu lalu di Jl Kuchai Lama Road. Selain warga Indonesia, Malaysia juga menangkap enam wanita asal Thailand dan 14 warga Tiongkok.
Malaysia mengatakan mereka yang ditangkap terlibat dalam penipuan investasi, perjudian, dan percintaan, yang menghasilkan 150 ribu ringgit atau Rp 551 juta per hari.
Semua tersangka ditahan dengan identifikasi sebagai orang asing. Mereka mengaku dipekerjakan engan gaji 3.958 ringgit atau Rp 14,5 juta, per bulan.
Polisi Malaysia menyita uang tunai 100 ribu ringgit, 114 onsel, tiga router, dan empat komputer. Ada buku petunjuk penipuan yang menyebabkan pihak berwenang percaya mereka bekerja di tempat itu secara sukarela.
Kuat dugaan pemimpin kelompok penipuan investasi, judi, dan percintaan ini warga negara Tiongkok, dan masih bebas.
Penipu menargetkan korban yang menggunakan platform Facebook, TikTok, WeChat, Telegram, WhatsApp, dengan fokus pada orang-orang Malaysia dan internasional.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.