Ternyata Ini Alasan ICC Batal Tangkap Salah Satu Bos Hamas
DEN HAAG, REQnews - Surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas Mohammed Diab Ibrahim Al Masri atau dikenal sebagai Mohammed Deif dibatalkan oleh Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).
Keputusan ini mengemuka usai jaksa penuntut umum (JPU) memberi tahu hakim ICC bahwa mereka punya informasi yang cukup dan bisa dipercaya soal kematian Deif. Melansir New Arab, Hakim Ketua Nicolas Guillou menegaskan jika surat tersebut tidak berlaku.
"Hasilnya, Majelis memutuskan untuk menghentikan proses terhadap Deif dan menyatakan surat perintah penangkapan terhadap dia tak berlaku," katanya.
Sebelumnya dijelaskan bahwa ICC mengeluarkan surat penangkapan terhadap Deif pada November 2024 bersamaan dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan saat itu Yoav Gallant.
Deif disebut terlibat dalam serangan dadakan pada 7 Oktober 2023 termasuk perkosaan dan penyanderaan.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
