REQNews.com

Bongkar 6.881 Kasus Sepanjang Januari-Februari, Bareskrim Sita 4,1 Ton Narkoba

News

Thursday, 06 March 2025 - 00:03

Pengungkapan kasus narkoba (Foto: Hastina/REQnews)Pengungkapan kasus narkoba (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Bareskrim Mabes Polri mengungkap 6.881 kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari-Februari 2024 dengan menyita bukti sebanyak 4,1 ton narkoba. 

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri beserta jajaran wilayah. 

"Selama periode 1 Januari sampai dengan 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dengan jumlah tersangka sebanyak 9.586 orang," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu 5 Maret 2025. 

Dari pengungkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sebanyak 4,171 ton. Rinciannya yaitu sabu 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir setara 138,783 kg, ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau sintesis 1,6 ton dan obat keras 2.199.726 butir setara 659,917 kg. 

Jenderal bintang tiga Polri itu menyebut bahwa jika seluruhnya dikonversi dalam rupiah bernilai Rp 2,7 triliun dan diestimasi telah menyelamatkan hingga 11 juta jiwa. 

"Dari barang bukti tersebut kita estimasi dapat menyelamatkan jiwa masyarakat sejumlah 11.407.315 jiwa dari bahaya narkoba," kata dia. 

"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun," lanjutnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa barang bukti narkotika yang akan diedarkan di Indonesia, berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yaitu golden crescent dan golden triangle yang dikirim melalui jalur laut dari Samudra Hindia. 

"Pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut," kata Wahyu. 

"Pengiriman narkoba dari luar negeri baik yang menggunakan kargo ekspedisi resmi maupun hand and carry dengan cara disamarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut," katanya. 

Sementara itu, ia mengatakan bahwa barang haram tersebut bakal diedarkan di Indonesia melalui jalur darat. Bahkan, pembuatannya dilakukan di rumah-rumah mewah dengan penjagaan ketat. Sehingga, kata dia, tidak bisa diakses oleh sembarang orang termasuk aparat penegak hukum yang masuk untuk melakukan penyelidikan. 

Wahyu pun meminta masyarakat Indonesia agar tak ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba kepada pihak berwajib untuk diproses hingga tuntas. 

"Mari kita bersama-sama  komitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi, memberantas narkoba. Sehingga Indonesia, generasi muda kita memiliki lingkungan untuk tumbuh dan berkembang secara aman, nyaman," ujarnya. 

Wahyu mengatakan jika pengungkapan tersebut merupakan lanjut arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan asta cita dari Presiden Prabowo Subianto. 

Yaitu, untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba dan penyelundupan. 
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.